Kilasmalut.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Bidang Intelijen Kejati Malut menyambangi SMA Kristen Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (10/10).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Intelijen Kejati Malut, Dr. Porman Patuan Radot, bersama Kasi Penerangan Hukum, Richard Sinaga, sebagai narasumber utama. Mengusung tema “Cerdas dan Bijak dalam Bermedia Sosial”, kegiatan ini diikuti ratusan siswa-siswi dengan antusias tinggi.
Dalam pemaparannya, Richard Sinaga menegaskan bahwa program JMS merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum sejak dini, terutama di era digital yang penuh tantangan dan risiko hukum.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum pelajar agar bijak menggunakan media sosial. Setiap tindakan di ruang digital memiliki konsekuensi hukum, karena itu penting bagi generasi muda untuk paham batasan dalam bermedia,”ujar Richard.
Ia menambahkan, pelajar perlu memahami etika digital dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di dunia maya agar tidak terjerat UU ITE maupun tindak pidana lain akibat kelalaian dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Malut, Dr. Porman Patuan Radot, dalam arahannya menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan pesan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Pelajar bukan hanya pengguna media sosial, tetapi juga generasi yang akan menentukan wajah hukum bangsa di masa depan. Karena itu, jadilah pengguna media yang cerdas, santun, dan bermartabat,”tandasnya.
Kegiatan JMS ini berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias, ditandai dengan banyaknya pertanyaan seputar kasus penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga pelanggaran privasi di dunia digital.
Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri menjadi agenda rutin Kejaksaan untuk membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda, sejalan dengan misi Kejati Malut dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum dan berintegritas.(red)









