160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul

Ketua Nelayan Yanto Ali saat sampaikan masalah naelayan Morotai di rapat koordinasi bersama
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Laut Pulau Morotai kian panas. Maraknya kapal asal Bitung, Sulawesi Utara, yang mencuri ikan di rumpon nelayan lokal membuat konflik tak terelakkan.

Aparat penegak hukum dan pengawas perikanan dinilai tak mampu menindak tegas, hingga nelayan lokal terpaksa turun tangan mengusir bahkan menangkap kapal asing tersebut.

Ketua Nelayan Morotai Timur, Yanto Ali, menegaskan bahwa pencurian ikan sudah berlangsung lama di bawah 12 mil laut Morotai. Nelayan lokal bahkan pernah menyerahkan kapal pencuri ke Polsek Morotai Timur. Namun lemahnya pengawasan membuat aksi serupa terus berulang.

Baca Juga :  Polda Malut Imbau Masyarakat Waspada Isu Hoaks Di Tengah Maraknya Aksi Unjuk Rasa

“Beberapa bulan lalu kami tangkap kapal pencuri ikan, lalu dimediasi Kapolres. Tapi sekarang kapal-kapal itu masih bebas lalu-lalang. Jangan sampai zona tangkap mereka tumpang tindih dengan milik kami,”kata Yanto dalam rapat koordinasi bersama DKP Morotai, DKP Malut, Polairud, Lanal Morotai, dan Satwas SDKP Tobelo-Morotai, Senin (29/9).

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia mengingatkan, konflik ini bukan sekadar perselisihan biasa, tapi sudah menggerus ekonomi nelayan lokal. Dalam tiga bulan terakhir, pendapatan mereka anjlok drastis karena hasil tangkapan terus dirampas kapal luar.

Baca Juga :  Wabup Minta ASN Di Lingkup Pemda Halut Harus Lebih Disiplin

“Saya yakin kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, jangan salahkan torang. Orang bisa saling baku bunuh di laut kalau tidak diatur baik. Jangan tunggu nelayan sudah beraksi baru ngoni semua kaget,”tegasnya.

Pernyataan keras ini sekaligus menjadi tamparan bagi aparat pengawasan laut yang dinilai mandul. Pasalnya, keberadaan kapal pencuri ikan terus menghantui perairan Morotai, sementara kontrol dan penindakan hukum berjalan di tempat.(red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !