Kilasmalut.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara secara gamblang mengaku tak berdaya menghadapi maraknya kapal pencuri ikan, terutama asal Bitung, yang kerap beroperasi di perairan Morotai.
Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Staf Pengawasan DKP Malut, Ahmad, dalam rapat koordinasi di aula kantor Bupati Morotai, Senin (29/9).
Menurut Ahmad, kewenangan pengawasan yang kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi tidak diimbangi dengan dukungan anggaran dan personel yang memadai. Akibatnya, kinerja pengawasan laut Maluku Utara lumpuh.
“Jujur saja, dalam empat tahun terakhir kita minim sekali melakukan pengawasan, terutama karena dukungan anggaran APBD sangat kecil. Tahun 2019 masih ada dekon pengawasan sekitar Rp1 miliar lebih, tapi sekarang tinggal sekitar Rp200 juta. Dengan luas wilayah laut Malut, jelas kita kewalahan,”tegas Ahmad.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 ini ada sinyal dukungan dari Gubernur dan Kepala DKP yang baru, dengan alokasi anggaran tambahan untuk patroli. September lalu, DKP mulai melakukan operasi di perairan Taliabu dan Sula. Oktober nanti, operasi serupa dijadwalkan menyasar perairan Morotai dan Halut.
Fakta mengejutkan juga terungkap dari operasi di Kepulauan Sula. Tim menemukan 17 kapal asal Bitung beroperasi tanpa dokumen lengkap, bahkan ada yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).”Sudah kami tindak, dan mereka dikenai sanksi,”ujarnya.
Ahmad menegaskan, pencurian ikan ini sangat merugikan Maluku Utara. Hasil tangkapan nelayan luar daerah tidak pernah didaratkan di Malut, sehingga daerah dan nelayan lokal tidak mendapat manfaat apa pun.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, masyarakat kita hanya jadi penonton di laut sendiri,”pungkasnya.(red)