160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kapolsek Jailolo Kupas Tuntas Proses Hukum Korupsi Di Diskusi Publik Koalisi Pemuda Halbar

Kapolsek Jailolo Hadiri Dialog Publik

Kilasmalut.com – Diskusi publik bertajuk “Membangun Halmahera Barat, Antara Harapan Pembangunan dan Realitas Korupsi” yang digelar Koalisi Pemuda Peduli Halbar, Rabu (24/9) malam di Kedai Camar, FTJ, menghadirkan perbincangan serius soal bahaya korupsi.

Kapolsek Jailolo, IPTU Latita yang tampil sebagai narasumber utama menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi penyakit kronis di Maluku Utara. Ia menyebut, sebagian besar kasus berawal dari penyalahgunaan jabatan hingga manipulasi anggaran yang akhirnya merugikan negara.

Baca Juga :  Jatah Minyak Tanah Untuk Halut Dipangkas, Samud Jamin Selama Ramadhan Stok Tersedia

“Proses penanganan tindak pidana korupsi tidaklah singkat. Mulai dari penyelidikan untuk mencari fakta hukum hingga penyidikan yang membutuhkan minimal dua alat bukti sah sebelum menetapkan tersangka,”jelas Latita, mantan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Malut itu.

Ia menambahkan, kasus korupsi kerap berjalan rumit dan memakan waktu lama, apalagi jika menyangkut penyalahgunaan wewenang, suap, atau penyelewengan anggaran negara.

“Dalam setiap perkara, keterlibatan lembaga seperti BPKP menjadi krusial untuk memastikan kerugian negara,”tegasnya.

Baca Juga :  Sampah Di Kota Maba Berhamburan Ke Jalam Raya

Diskusi ini juga menghadirkan Wakil Ketua I DPRD Halbar, Rustam Fabanyo, dan Kabag Humas Pemda Halbar, Ramli Naser. Forum berlangsung interaktif, membedah persoalan pembangunan Halbar yang kerap dibayangi praktik korupsi.

Menutup paparannya, IPTU Latita menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum.

“Sinergi masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan Halbar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,”pungkasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !