Kilasmalut.com – Gelombang penolakan terhadap keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali menggema. Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Ternate mengepung halaman Mapolres Ternate, Jumat (20/9/2025), menuntut aparat dan pemerintah bersikap keras terhadap setiap aktivitas yang berbau HTI.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa HTI adalah organisasi terlarang yang telah resmi dibubarkan pemerintah. Keberadaan dan penyebaran ideologi HTI di Maluku Utara disebut sebagai ancaman serius yang tidak bisa ditolerir.
Koordinator aksi, Nuwahida, menyebut HTI sebagai racun ideologi yang berpotensi menghancurkan persatuan bangsa.
“Simbol dan bendera HTI boleh lenyap, tapi ideologinya bisa terus menyebar secara diam-diam. Karena itu kami mendesak aparat kepolisian dan pemerintah agar tidak memberi ruang sedikitpun bagi gerakan ini. Tindak tegas setiap oknum yang terlibat!”teriaknya lantang salah satu massa aksi.
Massa aksi bahkan melontarkan tiga tuntutan keras, Meminta Polda Maluku Utara memantau, mengawasi, dan mencegah segala bentuk kegiatan yang terindikasi berhubungan dengan HTI, Menuntut Pemda Malut tegas menindak ASN atau pegawai yang terlibat atau bersimpati pada gerakan HTI, Membersihkan Maluku Utara dari paham Islam radikal yang dapat merusak kerukunan dan mengancam keutuhan NKRI.
Aksi ini melibatkan organisasi besar seperti PMII, GMNI, GMKI, IPNU, IPPNU, LMND, dan BEM Universitas Nahdlatul Ulama, yang bersatu menyuarakan sikap bersama: tolak radikalisme, kawal NKRI sampai titik darah penghabisan.
Para mahasiswa menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti hanya dengan orasi jalanan.
“Kami akan terus mengawal isu ini. Maluku Utara tidak boleh menjadi sarang ideologi radikal. Negeri ini harus tetap kokoh dalam bingkai Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,”tegas perwakilan mahasiswa dalam deklarasi penutup aksi.(red)









