Kapolda Malut Desak Pemda Halut Segera Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono

Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono

Kilasmalut.com – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan masyarakat adat. Langkah ini, menurutnya, mendesak untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tidak tergerus kepentingan industri, terutama pertambangan.

Desakan ini disampaikan Kapolda usai melaunching Desa Wangongira di Kecamatan Tobelo Barat sebagai Kampung Kawasan Perlindungan Masyarakat Adat beberapa bulan lalu. Desa tersebut kini difokuskan untuk pembenahan fasilitas dasar, termasuk penguatan hukum adat.

“Khusus Pemda Halut, setelah launching Kampung Wangongira, kami bermohon agar segera ditindaklanjuti dengan Perda masyarakat adat. Tentu ini harus dibuat melalui keputusan Bupati,”tegas Irjen Pol. Waris, Rabu (17/9).

Baca Juga :  Polres Halut Gelar Razia Gabungan Ditempat Hiburan Malam, 8 LC Diamankan

Kapolda menegaskan, Perda sangat penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah provinsi untuk menunjuk wilayah adat yang dikuasai masyarakat. Hal ini sekaligus untuk mencegah tumpang tindih dengan izin industri.

“Kalau tidak ada Perda, masyarakat adat rawan kehilangan hak. Jangan sampai wilayah mereka tiba-tiba dilepaskan lewat izin IPKH untuk kepentingan industri non-kehutanan. Begitu keluar izin, tanah adat otomatis dianggap kawasan negara. Itu sangat berbahaya,”uujar jenderal bintang dua ini.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Aktif, Masyarakat : Terimakasih Piet-Kasman

Ia menambahkan, konflik pertambangan yang pernah terjadi di Malut seharusnya jadi pelajaran berharga.”Peraturan Menteri LHK sudah jelas, penetapan masyarakat adat harus dengan Perda. Sayangnya, sampai hari ini Maluku Utara belum punya satu pun Perda itu,”ungkapnya.

Kapolda pun mengingatkan bukan hanya Pemda Halut, tapi juga seluruh Kabupaten/Kota yang memiliki komunitas adat agar segera menyusun regulasi serupa.

“Harus ada keberpihakan nyata. Lindungi masyarakat adat dengan Perda sebelum kepentingan industri melindas hak mereka,”pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Suku Wayoli, Tekankan Sinergi Polri Dan Masyarakat Adat Jaga Keamanan Daerah
Kapolda Malut Tegas, Personel Wajib Rajin Berkantor Di Mapolda Sofifi, Malas Siap-Siap Kena Sanksi
FKUB Malut Desak Polda Cegah Pengajian Diduga Bermuatan Ideologi Radikal Di Ternate
PDPM Halut Apresiasi Kapolres, Ajak Umat Tetap Tenang Kawal Kasus Dugaan Penistaan Agama
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ormas Islam Di Halut Desak Kapolres Proses Hukum Oknum Polisi
Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:07 WIB

Kapolda Malut Desak Pemda Halut Segera Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Rabu, 17 September 2025 - 20:02 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Suku Wayoli, Tekankan Sinergi Polri Dan Masyarakat Adat Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 20:01 WIB

Kapolda Malut Tegas, Personel Wajib Rajin Berkantor Di Mapolda Sofifi, Malas Siap-Siap Kena Sanksi

Rabu, 17 September 2025 - 19:59 WIB

FKUB Malut Desak Polda Cegah Pengajian Diduga Bermuatan Ideologi Radikal Di Ternate

Rabu, 17 September 2025 - 18:37 WIB

PDPM Halut Apresiasi Kapolres, Ajak Umat Tetap Tenang Kawal Kasus Dugaan Penistaan Agama

Berita Terbaru