Kilasmalut.com – Kehadiran PT. SEGI di Kecamatan Galela Selatan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Halmahera Utara angkat suara lantaran perusahaan pengelola panas bumi di Desa Soakonora tersebut dinilai tidak transparan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Hingga kini, sejak perusahaan tersebut beroperasi, masyarakat sekitar industri belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi mengenai Amdal. Padahal, sosialisasi merupakan kewajiban mendasar sebelum aktivitas tambang atau industri energi berjalan, mengingat dampaknya sangat berpotensi terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Ini jelas bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat. Kehadiran industri seharusnya membawa keterbukaan, bukan menutup-nutupi Amdal yang menyangkut kepentingan publik,”tegas Ketua GP Ansor Halut, Rifky R. Kasibit, pada Senin (8/9).
Lebih jauh, GP Ansor juga menyoroti dugaan keterlibatan Camat Galela Selatan yang disebut-sebut ikut ‘memback-up’ PT SEGI, sehingga proses sosialisasi Amdal tidak pernah dilakukan. Jika benar, hal ini dipandang sebagai sikap pejabat publik yang tidak berpihak pada rakyat, melainkan pada kepentingan korporasi.
GP Ansor Halut menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi terkait agar segera menindak tegas PT SEGI.
“Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara perusahaan bebas beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar hukum lingkungan,”tambahnya.
Sorotan keras GP Ansor ini menambah daftar panjang persoalan investasi di Halmahera Utara yang kerap kali mengabaikan aspek lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.(red)