Kilasmalut.com – Aksi unjuk rasa yang marak dalam beberapa pekan terakhir di berbagai kota di Indonesia turut diwarnai dengan derasnya peredaran informasi bohong atau hoaks di media sosial. Menyikapi hal ini, Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima dan menyebarkan informasi digital.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Peredaran berita bohong berpotensi menimbulkan keresahan. Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa kebenaran informasi, tidak mudah terprovokasi, serta berhati-hati dalam membagikan konten di media sosial,”ujarnya. Senin (8/9)
Bambang menambahkan, langkah sederhana seperti membandingkan informasi dari berbagai sumber resmi bisa menjadi tameng untuk mencegah dampak negatif hoaks.
“Prinsip Saring Sebelum Sharing harus menjadi kebiasaan. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terjebak dalam penyebaran informasi palsu yang bisa merugikan banyak pihak,”tegasnya.
Polda Maluku Utara pun kembali menggaungkan pesan Lawan Hoaks.
Imbauan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif agar masyarakat lebih cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, terlebih di tengah situasi sosial yang dinamis dan rawan provokasi.(red)