Bupati Halut Tegaskan, Kades Yang Diperpanjang Masa Jabatan 2025 Wajib Jalani Pemeriksaan Kinerja Dan Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua

Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua

Kilasmalut.com – Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr. Piet Hein Babua, menegaskan bahwa seluruh Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya diperpanjang pada tahun 2025, tidak akan serta-merta diberikan perpanjangan. Mereka wajib melalui evaluasi kinerja tiga tahun ke belakang serta pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Menurut Bupati, langkah ini penting untuk memastikan bahwa Kades yang akan melanjutkan kepemimpinan benar-benar bersih dari catatan buruk, mampu bekerja profesional, serta sehat secara fisik dan mental.

“Kepala desa bukan sekadar jabatan, tapi amanah rakyat. Jadi sebelum diperpanjang, kami akan cek laporan kinerja tiga tahun terakhir dan kondisi kesehatan mereka. Jangan sampai ada kades yang tidak lagi layak, tapi masih terus dipertahankan,”tegas Bupati, Senin (1/9).

Baca Juga :  PIKNAS Regional Maluku Dan Papua Di Kampus UMMU, Wabup Halut Jadi Narasumber

Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan mencegah adanya praktik penyalahgunaan wewenang, pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan, hingga kinerja yang stagnan.

“Jika ada kades yang terbukti lalai, tidak transparan, atau gagal membangun desa, maka perpanjangan jabatannya bisa ditinjau ulang. Pemerintah daerah tidak main-main soal ini,”tandasnya.

Baca Juga :  Kapolda Malut Tinjau Langsung Tes Mental Kepribadian Calon Taruna Akpol

Langkah tegas Bupati ini mendapat sorotan publik, mengingat banyak desa di Halut yang tengah menghadapi tantangan pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga pengelolaan dana desa yang sering menuai persoalan.

Dengan kebijakan ini, perpanjangan masa jabatan kades di Halut pada 2025 dipastikan tidak sekadar formalitas, melainkan melalui proses seleksi ketat demi kepentingan masyarakat desa.(red)

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 666 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru