Bupati Halut Tegaskan, Kades Yang Diperpanjang Masa Jabatan 2025 Wajib Jalani Pemeriksaan Kinerja Dan Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua

Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua

Kilasmalut.com – Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr. Piet Hein Babua, menegaskan bahwa seluruh Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya diperpanjang pada tahun 2025, tidak akan serta-merta diberikan perpanjangan. Mereka wajib melalui evaluasi kinerja tiga tahun ke belakang serta pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Menurut Bupati, langkah ini penting untuk memastikan bahwa Kades yang akan melanjutkan kepemimpinan benar-benar bersih dari catatan buruk, mampu bekerja profesional, serta sehat secara fisik dan mental.

“Kepala desa bukan sekadar jabatan, tapi amanah rakyat. Jadi sebelum diperpanjang, kami akan cek laporan kinerja tiga tahun terakhir dan kondisi kesehatan mereka. Jangan sampai ada kades yang tidak lagi layak, tapi masih terus dipertahankan,”tegas Bupati, Senin (1/9).

Baca Juga :  Ekspor Hasil Produksi Ke Luar Negeri, Bupati Halut Minta PT. NICO Gunakan Fasilitas Pelabuhan Tobelo

Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan mencegah adanya praktik penyalahgunaan wewenang, pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan, hingga kinerja yang stagnan.

“Jika ada kades yang terbukti lalai, tidak transparan, atau gagal membangun desa, maka perpanjangan jabatannya bisa ditinjau ulang. Pemerintah daerah tidak main-main soal ini,”tandasnya.

Baca Juga :  Sore Ini, Gunung Dukono Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, Warga Diminta Gunakan Masker

Langkah tegas Bupati ini mendapat sorotan publik, mengingat banyak desa di Halut yang tengah menghadapi tantangan pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga pengelolaan dana desa yang sering menuai persoalan.

Dengan kebijakan ini, perpanjangan masa jabatan kades di Halut pada 2025 dipastikan tidak sekadar formalitas, melainkan melalui proses seleksi ketat demi kepentingan masyarakat desa.(red)

Berita Terkait

Politik Yang Menyentuh Tanah, Fahmi Musa Gandeng Ansor Dan BUMDes Bangun Pertanian Galela
Ketua KNPI Halut Serahkan Bantuan Pupuk Ke Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Lewat Aksi Nyata Pemuda
Rutan Soasiu Turun Tangan Bersihkan Kadaton Tidore, Bukti Nyata Peduli Warisan Budaya
Fahmi Musa Ubah Wajah Reses, Tak Sekadar Serap Aspirasi, Tapi Langsung Bantu Warga
Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Berita ini 700 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 17:53 WIB

Politik Yang Menyentuh Tanah, Fahmi Musa Gandeng Ansor Dan BUMDes Bangun Pertanian Galela

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56 WIB

Ketua KNPI Halut Serahkan Bantuan Pupuk Ke Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Lewat Aksi Nyata Pemuda

Jumat, 7 November 2025 - 19:29 WIB

Rutan Soasiu Turun Tangan Bersihkan Kadaton Tidore, Bukti Nyata Peduli Warisan Budaya

Jumat, 7 November 2025 - 19:28 WIB

Fahmi Musa Ubah Wajah Reses, Tak Sekadar Serap Aspirasi, Tapi Langsung Bantu Warga

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Berita Terbaru