Kapolres Halut Akan Berkoordinasi Dengan Polres Halbar, Minta Bebaskan 7 Warga Galela Yang Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halut Erlich song Pasaribu.

Kapolres Halut Erlich song Pasaribu.

Kilasmalut.com – Kapolres Halmahera Utara (Halut), AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan tujuh warga Galela bukan lagi menjadi kewenangannya. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk tahap II (SP21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) sejak beberapa minggu lalu.

“Segala penangkapan dan penahanan itu sudah menjadi tanggung jawab Kapolres Halbar yang baru. Informasi dari Kapolres Halbar, tujuh tersangka sudah masuk tahap II atau SP21 ke Kejari Halbar,”tegas AKBP Erlichson, yang sebelumnya juga pernah menjabat Kapolres Halbar.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Malut Gelar Temu Netizen, Ajak Masyarakat Lawan Hoaks

Karena itu, lanjutnya, jika ada desakan pembebasan, maka langkah yang harus ditempuh adalah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Halbar.

“Kehadiran saya di sini hanya untuk mengamankan aksi. Warga Galela juga bagian dari masyarakat saya, tapi untuk urusan pembebasan tersangka harus berproses lewat Kejari Halbar, bukan melalui polisi,”jelasnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolres Halut menyatakan siap berkoordinasi dengan Polres Halbar untuk mencari solusi.

Baca Juga :  DKP Malut Angkat Tangan, Laut Morotai Jadi Surga Kapal Pencuri Ikan, Anggaran Awasi Dipangkas Drastis

“Dalam kapasitas saya sebagai Kapolres Halut, saya akan berkoordinasi dengan Kapolres Halbar agar kita mencari jalan keluar terkait desakan pembebasan tujuh warga Galela ini,”katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa selain tujuh tersangka kasus tambang ilegal, ada beberapa warga lain yang masih berstatus saksi dalam kasus dugaan perusakan jembatan.

“Informasi dari Kepala Desa Nolu, Kecamatan Loloda Tengah, mereka sudah membuka pintu komunikasi dan ada upaya damai,”pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB