Kilasmalut.com – Ratusan warga Galela mengamuk di jalan masuk menuju lokasi PT Tri Usaha Baru (TUB), Selasa (26/8). Massa mendesak Polres Halmahera Barat segera membebaskan tujuh warga Galela yang ditahan.
Penangkapan itu dinilai penuh kejanggalan, sarat kriminalisasi, dan dianggap hanya membela kepentingan perusahaan.
Sejak pagi, gelombang massa terus berdatangan hingga memadati area perusahaan. Dengan suara lantang, mereka mengecam tindakan aparat yang dinilai tidak adil.
“Ini jelas kriminalisasi! Kenapa hanya warga yang ditahan, sementara perusahaan yang merampas hak kami dibiarkan bebas? Di mana letak keadilan hukum?,”teriak salah satu orator, disambut pekikan ratusan warga.
Massa menuding, penahanan tujuh warga hanyalah upaya membungkam suara rakyat yang menolak praktik perampasan lahan dan kerusakan lingkungan oleh PT TUB. Mereka menegaskan, sikap sepihak aparat kepolisian tidak bisa dibiarkan.
“Kami akan bertahan di sini sampai tujuh saudara kami dibebaskan. Kalau aparat terus membela perusahaan, berarti rakyat harus melawan!”tegas seorang tokoh masyarakat.
Suara penolakan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Halut Dapil IV Galela-Loloda, Irwan Jam, ikut mengutuk keras penahanan tersebut. Menurutnya, penetapan tujuh warga sebagai tersangka adalah bentuk tindakan sepihak dan tidak masuk akal.
“Ketujuh warga itu tidak mengambil hasil perusahaan, tapi bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ini sangat tidak adil. Kami menilai mereka tidak bersalah,”tandas Irwan Jam.
Irwan bahkan mengingatkan, jika warga tidak segera dibebaskan, maka akses jalan trans Galela menuju Loloda Tengah akan diblokir total.
“Kalau saudara kami tidak dibebaskan, jalan trans Galela-Lolteng akan kami boikot. Tidak ada satu pun aktivitas warga Lolteng yang boleh masuk ke Tobelo,”egasnya.
Benar saja, usai aksi di depan PT TUB, massa langsung memblokir jalan utama sebagai bentuk perlawanan. Akibatnya, akses dari Loloda Tengah menuju Halut lumpuh total.
Hingga malam, situasi di lokasi kian memanas. Aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga ketat. Namun, gelombang protes tidak surut. Warga menegaskan, aksi hari ini hanyalah permulaan dari gerakan lebih besar jika Polres Halbar tetap bersikeras menahan tujuh warga Galela tersebut.(red)