Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) mulai menindaklanjuti edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) periode 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk melakukan inventarisasi, pendataan, serta melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Polres Halut Ringkus 1 DPO Kasus Pemerkosaan Di Tanjung Niara

“Kita akan melakukan penertiban kembali. Perpanjangan masa jabatan Kades tentu ada syarat-syaratnya. Kami berharap semua bisa diperpanjang, namun ada juga yang tidak memenuhi kriteria, seperti Kades yang meninggal, mengundurkan diri, atau terkena sanksi hukum,”jelas Bupati, Rabu (13/8).

Baca Juga :  Lewat Paripurna, Bupati Halut Resmi Sampaikan Ranperda RT/RW Dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Ke DPRD 

Ia menegaskan, bagi Kades yang sedang bermasalah hukum atau dalam proses pemeriksaan, perpanjangan masa jabatan akan ditunda hingga kasusnya tuntas.

“Selain itu, jika di desa tersebut muncul pro dan kontra atau persoalan lain yang mengganjal, perpanjangan akan ditunda sementara waktu,”tegasnya.(red)

 

Berita Terkait

Pemda Halut Teken KUA-PPAS 2026, Target Rp. 1,15 Triliun, Pendapatan Transfer Turun Rp. 119 Miliar
Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Puji Sinergi Dengan Kajati Herry Ahmad Pribadi
Suasana Haru Warnai Perpisahan Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi
Warga Tolonuo Selatan Desak Pemda Halut Tidak Perpanjang Masa Jabatan Kades
Wakil Bupati Resmikan Grand Opening KFC Tobelo
Sejak Dibuka, KFC Tobelo Diserbu Pengunjung, Pendapatan Harian Tembus Di Atas Target
Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda
Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Pemda Halut Teken KUA-PPAS 2026, Target Rp. 1,15 Triliun, Pendapatan Transfer Turun Rp. 119 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Puji Sinergi Dengan Kajati Herry Ahmad Pribadi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Suasana Haru Warnai Perpisahan Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Warga Tolonuo Selatan Desak Pemda Halut Tidak Perpanjang Masa Jabatan Kades

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Wakil Bupati Resmikan Grand Opening KFC Tobelo

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad resmikan grend opening KFC Tobelo

Daerah

Wakil Bupati Resmikan Grand Opening KFC Tobelo

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:39 WIB