Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) mulai menindaklanjuti edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) periode 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk melakukan inventarisasi, pendataan, serta melengkapi seluruh administrasi yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Polres Ternate Gerebek Sarang Cap Tikus Di Lelong, Kakek 62 Tahun Diamankan, Ratusan Kantong Miras Disita

“Kita akan melakukan penertiban kembali. Perpanjangan masa jabatan Kades tentu ada syarat-syaratnya. Kami berharap semua bisa diperpanjang, namun ada juga yang tidak memenuhi kriteria, seperti Kades yang meninggal, mengundurkan diri, atau terkena sanksi hukum,”jelas Bupati, Rabu (13/8).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Malut Intensifkan Patroli Laut Di Ternate Dan Pulau Hiri, Pastikan Perairan Aman Dan Kondusif

Ia menegaskan, bagi Kades yang sedang bermasalah hukum atau dalam proses pemeriksaan, perpanjangan masa jabatan akan ditunda hingga kasusnya tuntas.

“Selain itu, jika di desa tersebut muncul pro dan kontra atau persoalan lain yang mengganjal, perpanjangan akan ditunda sementara waktu,”tegasnya.(red)

 

Berita Terkait

Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan
Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut
Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat
AJM Gelar Aksi Bersih Wisata, Jaga Armydock, Air Kaca Dan Nakamura Sebagai Warisan Alam Morotai
Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP
Gapoktan Soro Maake Pindah Tanam Perdana Cabe Kriting, Wakil Bupati : Holtikultura Menjadi Pilar Penguatan Ketahanan Pangan
Rumor Reshuffle Menguat, PC IMM Halut Desak Piet-Kasman ‘Tendang’ Kadis Tanpa Inovasi
Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Halut Bekuk Seorang Pemuda Di Tobelo
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:59 WIB

Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan

Minggu, 30 November 2025 - 18:24 WIB

Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat

Sabtu, 29 November 2025 - 23:02 WIB

AJM Gelar Aksi Bersih Wisata, Jaga Armydock, Air Kaca Dan Nakamura Sebagai Warisan Alam Morotai

Sabtu, 29 November 2025 - 22:59 WIB

Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP

Berita Terbaru