Kilasmalut.com – Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Maluku Utara, menggelar kegiatan Temu Netizen bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan warga Kelurahan Sasa.
Kegiatan ini berlangsung di Perpustakaan Independensia, Kelurahan Sasa, Kota Ternate, pada Jumat (25/7).
Acara tersebut dipimpin oleh Ps. Paur Penum Subbid Penmas Ipda Zulkifli Kodja, S.H., dengan mengangkat tema “Bahaya Penyebaran Hoaks.”
Hadir dalam kegiatan ini Lurah Sasa Ridwan B. Farman, S.H., personel Subbid Penmas, Duta Humas Polda Malut, mahasiswa KKN, serta masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, Ipda Zulkifli Kodja, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang menyangkut privasi individu, karena hal tersebut dapat melanggar etika dan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks merupakan tindakan pidana yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Duta Humas Polda Malut memberikan edukasi tentang dampak positif dan negatif penggunaan media sosial. Media sosial, menurutnya, bisa menjadi sarana komunikasi dan edukasi yang efektif, namun juga rawan disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, serta tindakan perundungan siber (cyberbullying).
Duta Humas menekankan bahwa hoaks yang disebarkan secara sengaja dengan maksud menyesatkan atau menimbulkan keresahan sosial dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif mahasiswa dan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, dan turut serta menjadi bagian dalam memerangi penyebaran hoaks,”tegasnya.
Ia juga menambahkan, Polri berkomitmen untuk bekerja sama dengan mahasiswa dan masyarakat dalam melawan dan mencegah penyebaran hoaks di wilayah Maluku Utara.(red)