Kilasmalut.com – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara bersama Polres jajaran mencatat hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Posko Operasi per Minggu malam (20/7), tercatat sebanyak 3.735 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Maluku Utara.
Dari jumlah tersebut, 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 403 perkara, maupun tilang manual sebanyak 1.117 perkara. Sementara itu, 2.215 pelanggaran ringan diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai pendekatan humanis dan edukatif oleh petugas di lapangan.
Jenis pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor, antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI 1.241 perkara, melawan arus 88 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara,
menggunakan ponsel saat berkendara 33 perkara, pengendara di bawah umur 5 perkara, berkendara di bawah pengaruh alkohol 3 perkara.
Sementara pada pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran yang paling dominan adalah, tidak mengenakan sabuk pengaman 208 perkara, melawan arus 7 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 7 perkara dan Melebihi batas kecepatan 2 perkara
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Senin (21/7), menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditindak berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus lalu lintas.
“Operasi Patuh Kie Raha 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kabid Humas. Senin (21/7)
Lebih lanjut, operasi ini akan terus digelar hingga 27 Juli 2025, dengan metode razia yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Fokus utama kegiatan adalah menekan jumlah pelanggaran dan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,”tambahnya.
Operasi yang dilaksanakan secara masif dan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Maluku Utara.(red)