Kilasmalut.com – Penyuluh agama islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tobelo Utara, mulai melaksanakan program pembinaan keagamaan bagi para tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tobelo, Desa Gorua Selatan, Jumat (18/7).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Tobelo dan KUA Tobelo Utara pada Senin (14/7). Dalam kerja sama tersebut, disepakati dua agenda rutin, yakni pemberantasan buta aksara Al-Qur’an setiap hari Jumat dan kajian keagamaan setiap hari Senin.
Kalapas Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha, sambutannya saat penandatanganan PKS, menjelaskan bahwa program pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan keagamaan para warga binaan. Harapannya, setelah menjalani masa hukuman, para peserta dapat kembali ke masyarakat dengan bekal nilai-nilai spiritual yang lebih baik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan keagamaan para peserta binaan. Kami berharap pelaksanaan program ini oleh Tim Penyuluh Agama Islam dari KUA dapat membantu Lapas menjalankan salah satu fungsinya, yakni pembinaan kerohanian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,”ujarnya.

Semetara Kepala KUA Tobelo Utara, Hamdan Lutfi Basit, menyampaikan harapannya agar program ini dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa para tahanan serta mempererat kerja sama antara kedua lembaga.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat kualitas iman dan takwa para peserta binaan, sekaligus menjaga kesinambungan kerja sama antara KUA dan Lapas yang telah terjalin melalui PKS. Saya juga mengimbau kepada Tim Penyuluh Agama Islam untuk selalu menjaga etika dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan Lapas,”tutupnya.(red)