Diduga Menelantarkan Anak Dan Istri, Oknuk Polisi Diadukan Ke Propam Polda Malut 

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri oknum Polisi bersama Propam Polda Malut.(foto/istimewa)

Istri oknum Polisi bersama Propam Polda Malut.(foto/istimewa)

 

Kilasmalut.com Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, S.I.K., menerima laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penelantaran rumah tangga oleh seorang anggota kepolisian, Selasa (8/7), di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial RT, yang mengaku sebagai istri siri dari terlapor Bripda MAC. Dalam keterangannya, RT mengungkapkan bahwa Bripda MAC telah menikah siri dengannya namun sudah tiga bulan terakhir tidak lagi memberikan nafkah.

“Terakhir saya diberi uang sebesar satu juta rupiah, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak ditelantarkan,” ungkap RT.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halut Temui Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah

Ia berharap Polda Malut melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti laporannya secara serius dan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” tambahnya.

Menanggapi laporan itu, Kombes Pol Indra Pramana menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan komitmen Propam dalam menjaga integritas institusi Polri.

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polres Halut Serahkan 2 Tersangka Ke Kejari

Kabid Propam juga mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan aduan, serta menilai bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal terhadap anggota kepolisian.

RT pun menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dari Kabid Propam, seraya berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan.

“Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya, kasus ini segera diselesaikan secara hukum dan adil,” tutup RT.(red)

 

Berita Terkait

Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat
Tidak Mau Tabrak Aturan, Bupati Halut ‘Rem’ Praktek Muatsi  Pejabat
Bupati Halut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Di Sidang Paripurna DPRD
Ketua Fraksi PAN Apresiasi Bupati Dan Wabup Dalam Beranggaran, Tapi Ingatkan Soal Prioritas Dan Pemerataan Pembangunan
Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Tidak Mau Tabrak Aturan, Bupati Halut ‘Rem’ Praktek Muatsi  Pejabat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bupati Halut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Di Sidang Paripurna DPRD

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Ketua Fraksi PAN Apresiasi Bupati Dan Wabup Dalam Beranggaran, Tapi Ingatkan Soal Prioritas Dan Pemerataan Pembangunan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Berita Terbaru