Kilasmalut.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” yang dirangkaikan dengan coffee morning bersama Asosiasi Driver Truk dan Organda Halteng. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin (7/7/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Kasat Lantas Polres Halteng, IPTU Masqun Abdukish, S.H., M.Si, dan dihadiri sejumlah pejabat serta perwakilan instansi terkait, antara lain, Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan, Dwi Sulistiawan, Anggota DPRD Halteng, Zulkifli Alting, Ketua DPC Organda Halteng/Anggota DPRD, Helmi Kasim, Perwakilan Jasa Raharja, Saldi, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Perhubungan, Aswan, Perwakilan Asosiasi Truk Barang, perwakilan Asosiasi Angkutan Karyawan, Kepala Desa Were, Zulkifli Hasan, Para sopir Organda Halteng, Personel Satlantas Polres Halteng
Dalam sambutannya, Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan, Dwi Sulistiawan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai forum ini penting sebagai ruang diskusi dan sinergi antarinstansi serta pelaku transportasi.
“Kami memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini. Ini menjadi kesempatan bagi kita untuk saling mengingatkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ketua Organda Halteng, Helmi Kasim, juga menyampaikan pentingnya membentuk forum koordinasi lintas sektor, guna memastikan data kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Halmahera Tengah tercatat dengan baik dan tertata rapi.
Adapun hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya kesepahaman dan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Selain itu, kegiatan ini turut mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai tanggung jawab bersama.
Kasat Lantas Iptu Masqun Abdukish menegaskan, tujuan utama dari kegiatan ini bukan untuk menyudutkan para pengemudi, pelaku usaha, atau pengusaha angkutan barang.
“Kami tidak ingin seolah-olah para pengemudi dan pengusaha angkutan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kegiatan ini murni untuk menyelamatkan bapak-bapak sekalian, baik pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,”jelasnya.
Ia juga membeberkan data nasional yang menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi sekitar 220 ribu kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 ribu orang meninggal dunia, menjadikan kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu dari tiga penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
“Oleh karena itu, perlu ada upaya serius dan kolaboratif dari semua pihak untuk menekan angka kecelakaan agar tidak ada lagi korban jiwa yang sia-sia di jalan raya,” tutupnya.(red)