Lewat Paripurna, Bupati Halut Resmi Sampaikan Ranperda RT/RW Dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Ke DPRD 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, Serahkan Ranperda Laporan pertanggunghawaban APBD Tahun 2024.

Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, Serahkan Ranperda Laporan pertanggunghawaban APBD Tahun 2024.

Kilasmalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) melaksanakan agenda penyampaian Ranperda Rencana Tata Ruang Wilaya (RT/RW) Tahun 2025-2045 dan Ranperda Pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini digelar diruang rapat Bangsaha kantor DPRD Halut pada Senin (30/6). Yang dihadiri oleh Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, Sekda Halut, E. J. Papilaya, Wakpolres Halut, Saiful Egal, mewakil Dandim  1508/Tobelo, Kejari Halut, Muh. Ahsan Tamrin, Kepala PN. Tobelo. Serta pimpinan OPD.

Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11Tahun 2021, Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis, beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

Penyampaian Raperda RT/RW kepada DRPD dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 62 Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan penataan Ruang, dimana salah satu prosedur penetapan RT/RW adalah pelaksanaan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten.

“Berdasarkan persetujuan substansi yang akan dikeluarkan. Penyusunan RT/RW berpedoman pada undang-undang nomor 26 Tahun 2007, tentang penataan ruang beserta aturan teknis penyusunannya yang lebih lanjut diatur dalam peraturan Menteri ATR/BPN nomor 11 tahun 2021, tentang tata cara penyusunan, pninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi RT/RW Provinsi, Kabupaten/Kota, dan rencana detail tata ruang,”jelasnya.

Sementara RT/RW Kabupaten Halmahera Utara, bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan potensi dan keunggulan komoditas lokal secara terpadu, mandiri dan dengan teknologi tepat guna untuk mendorong kegiatan pertanian, industri, perikanan, kepariwisataan serta dengan memperhatikan kearifan lokal dan mitigasi bencana.

“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut diatas, Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Utara mengambil kebijakan. Peningkatan peran dan fungsi perkotaan dan perdesaan sebagai pusat permukiman, pelayanan sosial dan pelayanan pemerintah berimbang dan berhirarki,”bebernya.

Lebih lanjut, peningkatan sistem sarana dan prasarana wilayah keseluruh, khususnya wilayah Kabupaten berbasis eko-konstruksi (konstruksi ramah lingkungan)

“Pengembangan pertanian, kehutanan dan pariwisata sebagai sektor unggulan Kabupaten dengan mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan. Pemeliharaan dan perwujudan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta pencegahan dampak negatif kegiatan manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup,”ungkapnya.

Pengendalian perkembangan kegiatan budidaya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan, pengembangan kawasan tertinggal dan kawasan cepat tumbuh secara terintegrasi dan harmonis untuk menciptakan pemerataan perkembangan antar kawasan.

“Pengembangan sistem mitigasi bencana terpadu untuk melindungi manusia dan kegiatannya dari bencana alam dan peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan Negara,”ujarnya.

Selanjutnta Bupati menyampaikan Ranpenda pertanggung jawaban dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024, merupakan amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014  tentang pemerintah daerah, Pasal 320 dan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis.

Baca Juga :  DPRD Halut Siapkan Tiga Ranperda, Salah satunya Hilirisasi Comodity Kelapa

Pengelolaan Keuangan Daerah BAB VII ketentuan huruf (a), bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opinioleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ke sembilan kali berturut, rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, dapat diajukan ke DPRD untuk dilakukan dan hasilnya sudah tergambar pada dokumen secara garis besar perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telahdicapai selama satu tahun anggaran, dan untukmendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji.

Secara keseluruhan pendapatan Halmahera Utara mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp1.235.878.995.694,00 triliun,  terealisasi sebesar Rp1.089.873.496.494,89 triliun. atau 88,19 persen dengan gambaran laporan Realisasi anggaran sebagai berikut.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 terbagi atas. Pendapatan Asli Daerah dengan total target pendapatan sebesar Rp. 107.060.649.750,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp.119.647.394.193,89 miliar dengan presentasi sebesar 111,76 persen dengan rincian sebagai berikut.

Pendapatan Pajak Daerah dengan target Rp36.488.000.000,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 17.136.882.807,43 miliar dengan persentase sebesar 46,97 persen.

Pendapatan retribusi daerah, sebesar Rp. 2.613.000.000,00 miliar, dengan realisasi sebesar Rp1.427.045.755,00 miliar, dengan presentase sebesar54,61 persen.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 2 miliar, dengan realisasi sebesarRp1.520.618.716,00 miliar dengan presentasi sebesar 76,03 persen.

Lain-lain PAD yang sah dengan target sebesar Rp65.959.649.750,00 miliar dengan terealisasi sebesar Rp. 99.562.846.915,46 miliar dengan presentasi sebesar 150,95 persen.

Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari, pendapatan transfer dengan total target pendapatan sebesar Rp. 1.023.769.206.771,00 triliun dengan realisasi sebesar Rp. 956.075.971.878,00 miliar atau presentasi sebesar 93,39 persen dan rinciannya sebagai berikut. Pendapatan transfer pemerintah pusat antara

lain. Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dengan target sebesar Rp.46.675.963.000, 00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 27.218.429.780,00 miliar atau presentasi sebesar 58,31 persen.

Dana Alokasi Umum (DAU) dengan target sebesar Rp. 503.106.961.000,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 484.015.102.204,00 miliar atau presentase sebesar 96,21 persen.

Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan target sebesar Rp. 227.161.472.000,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 221.420.218.439,00 miliar dengan presentasi sebesar 97,47 persen.

Pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) dengan target sebesar Rp. 7.208.266.000,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 7.208.266.000,00 miliar dengan presentasi sebesar 100,00 presen.

Dana Desa dengan target sebesar Rp. 149.303.193.000,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 155.083.833.000,00 miliar atau 103,87 persen.

Pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya terdiri dari. Pendapatan Bagi Hasil Pajak dengan target Rp. 90.313.351.771,.00 miliar  dengan realisasi sebesar Rp.  61.130.122.455,00 miliar atau 67,69 persen.

Baca Juga :  Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka Pencurian Ke Kejari

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari  Pendapatan Hibah sebesar Rp. 90.900.836.495,00 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 5.663.300.000,00 miliar atau 6,23 persen.

Pendapatan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp. 14.148.302.678,00 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 8,486.830.423,00 miliar atau 59,98 persen.

Untuk Belanja tahun 2024 sebesar  Rp. 1.249.864.867.287,00 triliun realisasi sebesar Rp. 1.042.355.685.180,20 triliun dengan presentasi sebesar 83,40 persen.

Belanja modal operasi tahun 2024 sebesar Rp. 837.171.066.321,09 miliar dengan realisasi sebesarRp. 700.014.013.004,65 miliar dengan presentasi sebesar 83,62 persen.

Belanja pegawai sebesar Rp. 345.474.766. 100,09 miliar dan realisasi sebesar Rp. 319.020.652. 345,00 miliar dengan presentasi sebesar 92, persen.

Belanja barang dan jasa sebesar Rp426.958.025.669,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 348.738.724.044,58 presentasi sebesar  81,68 persen.

Belanja bunga sebesar sebesar Rp. 2.200.000.000, 00 miliar dengan realisasi Rp. 1.940.617.815,07 dengan presentasi 88,21 persen.

Belanja hibah sebesar Rp. 61.632.762.552,00 miliar dengan realisasi sebessr Rp. 30.017.418.800,00 miliar atau 48,70 persen

Belanja bantuan sosial sebesar Rp. 905.512.000,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 8,486.830.423,00 miliarb atau 59,98 persen

Untuk belanja modal alokasi anggaran sebesar Rp. 238.889.131.623.00 miliar dengan realidasi sebessr Rp. 150.858.850.473.55 miliar atau presentasi 63,15 persen.

Belanja modal tanah dengan anggaran sebesar Rp. 1. 733.2000.000.00 miliar realisasi sebesar Rp. 150.000.000.00 juta atau 8,65 persen.

Belanja modal peralatan dan mesin dengan anggaran sebesar Rp. 73.589.893.063,00 miliar realisasi sebesar Rp. 43.222.926.321,00 miliar atau 58,78 persen.

Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp. 68.282.609.258,00 miliar dengan realisasi sebsar Rp. 34.914.906.902,55 miliar atau 51,13 persen

Belanja modal jalan, Irigasi dan jaringan dengan anggaran sebesar Rp. 90.776.655421.00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 69.167.443.721,00 atau 76.20 persen

Belanja modal aset tetap lainnya dengan anggaran sebesar Rp. 4.506.773.881,00 miliar dengan Rp. 3.403.573.529,00 juta atau 75,52 persen

Untuk belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp. 3.000.000.000, 00 miliar dengan realisasi Rp. 2.027.166.265,00 miliar dengan presentasi sebesar 67,57 persen.

Untuk dana transfer bantuan keuangan sebesar Rp. 170.804.669.342,91 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 189.455.655.437,00 miliar atau 110,92 persen.

Dengan demikian total pendapatan dikurangi belanjadan transfer bantuan keuangan atau Surplus pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar Rp. 47.517.811.314,69 miliar.

Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 55.365. 181.937,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 20947.945.316,59, minus dua puluh milyar  atau minus 37,84 persen, serta pengeluaran dan pembiayaan sebesar Rp. 41.379.31 0.344,00  dengan realisasi sebesar Rp. 37.931.034.482,00 miliar dengan presentasi sebesar 91,67 persen.

Pembiayaan Netto dengan anggaran sebesar Rp. 13.985.871.593,00 miliar realisasi sebesar minus Rp. 58.878.979.798,59 miliar dengan 420,99 persen. Sisa kurang Pembiayaan Presentase Anggaran (SiKPA) sebesar Rp. 11.361.168,483.90 miliar. (red).

 

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB