Polres Halut Grebek Tambang Emas Ilegal Di Malifut, 2 Penambang Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Polsek Malifut kembali membongkar pengelolaan tambang ilegal di Dusun Beringin, Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara (Halut). Senin (5/5).

Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim langsung turun ke lokasi pengelolaan emas, untuk melakukan penggrebekan, sekitar pukul 23.50 Wit.

Dalam penggrebekan ini Polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku diloaksi pengelolaan emas.

Kanit Reskrim Polsek Malifut BRIPKA Dartoman Purba meminpin penggrebekan ini  bersama anggotanya di lokasi pengolahan emas atau tromol.

Saat penggrebekan dilakukan proses pengolahan batuan emas sedang berlangsung secara manual menggunakan tromol, diketahui pengelolaan emas tersebut milik salah satub pengusaha, yakn8 Hi. Duru.

Baca Juga :  Kapolda Malut Terima Silaturahmi Perwira SIP Angkatan 54, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, membenarkan adanya penggrebekan pengelolaan emas di Desa Tabono, Kecamatan, dua terduga pelaku yang diamankan itu sedang melakukan operasi pengelolaan.

“Dalam penggrebekan ini kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 6 unit tromol, 1  mesin Kubota, 1 bola angin, 18 peluru penghancur material, serta 4 karung kecil berisi batuan emas yang telah dihaluskan,”terangnya. Selasa (6/5).

Aktifitas ini lanjut Kapolres, diduga dikemdalikan oleh seorang pengusaha yang bersinisial Hi. Duru, dirinya diduga pemilik tromol yang sudah beroperasu sejak awal tahun 2025.

Baca Juga :  Polres Halut Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras

Material yang diolah ini diambil dari buangan tambang perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Taguraci, dan hasil olahan dijual kepada Hi. Duru dengan harga Rp700.000/gram.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Halut, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap keterlinatan pihak lain.

“Saya menghimbau kepasa seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin, jika kedapan ada tamang yang beroperasi tanpa izin maka akan di proses hukum,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru