Polres Halut Grebek Tambang Emas Ilegal Di Malifut, 2 Penambang Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Polsek Malifut kembali membongkar pengelolaan tambang ilegal di Dusun Beringin, Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara (Halut). Senin (5/5).

Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim langsung turun ke lokasi pengelolaan emas, untuk melakukan penggrebekan, sekitar pukul 23.50 Wit.

Dalam penggrebekan ini Polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku diloaksi pengelolaan emas.

Kanit Reskrim Polsek Malifut BRIPKA Dartoman Purba meminpin penggrebekan ini  bersama anggotanya di lokasi pengolahan emas atau tromol.

Saat penggrebekan dilakukan proses pengolahan batuan emas sedang berlangsung secara manual menggunakan tromol, diketahui pengelolaan emas tersebut milik salah satub pengusaha, yakn8 Hi. Duru.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Jemput Kedatangan Bupati Dan Wakil Bupati Halut Terpilih  

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, membenarkan adanya penggrebekan pengelolaan emas di Desa Tabono, Kecamatan, dua terduga pelaku yang diamankan itu sedang melakukan operasi pengelolaan.

“Dalam penggrebekan ini kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 6 unit tromol, 1  mesin Kubota, 1 bola angin, 18 peluru penghancur material, serta 4 karung kecil berisi batuan emas yang telah dihaluskan,”terangnya. Selasa (6/5).

Aktifitas ini lanjut Kapolres, diduga dikemdalikan oleh seorang pengusaha yang bersinisial Hi. Duru, dirinya diduga pemilik tromol yang sudah beroperasu sejak awal tahun 2025.

Baca Juga :  3 Orang Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Di Desa Dokulamo Berhasil Diringkus Polres Halut, 4 Masih DPO

Material yang diolah ini diambil dari buangan tambang perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Taguraci, dan hasil olahan dijual kepada Hi. Duru dengan harga Rp700.000/gram.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Halut, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap keterlinatan pihak lain.

“Saya menghimbau kepasa seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin, jika kedapan ada tamang yang beroperasi tanpa izin maka akan di proses hukum,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB