Polsek Tobelo Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus, Ratusan Liter Sageru Dimusnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Tobelo, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo Ipda Asdar, SIP, M.H, melaksanakan razia miras tanpa ijin di dua lokasi yang berbeda, yakni Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dalam razia tersebut Kapolsek bersama Personil menyasar tempat-tempat produksi minuman keras beralkohol tanpa izin, yang berlokasi di kebun warga Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Relawan Anti Narkoba Di Desa Luari, Wabup Halut, Tegaskan Masyarakat Harus Terlibat Perangi Narkoba

Kapolres Halur AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, Kapolsek bersama anggota Polsek Tobelo berhasil menemukan 175 liter miras, empat jerigen ukuran 25 liter berisi saguer (bahan baku untuk membuat captikus) dan tiga jerigen ukuran 25 liter berisi miras jenis cap tikus.

Ia menambahkan, untuk 100 liter sagueru langsung dimusnahkan di TKP, karena kondisi sudah hampir membusuk, sedangkan tiga jerigen 75 liter yang berisi miras jenis cap tikus diamankan di Mapolsek Tobelo.

Baca Juga :  Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

“Untuk pemilik miras, kami berikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan membuat pernyataan,”ucapnya Sabtu (26/4).

Operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras.”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ormas Islam Di Halut Desak Kapolres Proses Hukum Oknum Polisi
Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:13 WIB

Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ormas Islam Di Halut Desak Kapolres Proses Hukum Oknum Polisi

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Berita Terbaru