Kilasmalut.com – Tidak puas dengan hasil seleksi Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tabun 2025, seorang siswa calon Paskibraka dengan orang tuanya mendatangi kanto Kesbangpol Halut, Selasa (14/4) sekitar pukul 16.10 Wit, untuk melakukan pengkuran tingi bada.
Kaban Kesbangpol Halut John Anwar Kabalmay, mengatakan pada hari Selasa tanggal 8 April 2025, calom Paskibraka tersebut telah digugurkan setelah diverifikasi tinggi badannya.
“Tinggi badan minimal untuk siswa adalah 165 centi meter, tiang yang diukur sesuai dengan tinggi badan yang dibutuhkan, dari lantai sampai ke bagian bawah kayu yang melintang adalah 164,7 cm, artinya siswa yang tinggi badannya 165 pasti mentok di bagian bawah kayu yang sudah dipasang, sebelum diukur kami perlihatkan ukuran tinggi kayu kepada orang tua siswa,”ucapnya Rabu (15/4).
Faktanya siswa tersebut tinggi badannya tidak memenuhi syarat, artinya tinggi badannya dibawah 165 cm, atau sekitar 161 cm. Berarti Kesbangpol tidak melakukan kecurangan dalam selekai ini.
“Sebelum mereka pergi meninggalkan kantor Kesbangpol, orang tuanya bercerita bahwa anaknya punya cita2l-cita untuk masuk Akpol, makanya anaknya ngotot untuk minta diukur kembali, kami beri nasehat kepada anaknya agar tetap semangat, rajin berolah raga seperti renang dan restok, agar bisa cepat tumbuh dan bertambah tinggi badannya,”tuturnya. (red).