Komisi III DPRD Mediasi Karyawan Dan PT.NHM Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), menggelar rapat mediasi antara pihak perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dengan karyawan yang dirumahkan.

Rapat mediasi ini berlangsung di kantor DPRD Halut, tepatnya diruang rapat Bangsaha, pada Kamis (6/3).

Diakhir rapat ini sempat memanas karena terjadi adu argumen antara karyawan dengan pihak perusahan, bahwa sejumlah karyawan yang tidak puas dengan tindakan salah satu manajeman perusahan, sehingga nyaris terjadi baku hantam diruang rapat.

Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis G. Kitong, pihaknya tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayarkan oleh PT. NHM selama 6 bulan, dalam rapat mediasi ini ada beberapa pernyataan yang sudah dibuat harus dipenuhi oleh pihak perusahan.

Baca Juga :  Polsek Tobelo Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus, Ratusan Liter Sageru Dimusnahkan

“Jadi kesimpulan rapat mediasi ini, kami DPRD tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayar oleh PT.NHM, ada beberapa poin yang sudah dibuat harus ditandatangani bersama antara DPRD, PT. NHM dan karyawan,”ucapnya.

Pihaknya meminta agar pihak NHM harus membayar gaji karyawan, walaupun dalam kondisi ini PT. NHM belum maksimal produksi, namun harus ada jalan lain untuk melunasi hak-hak karyawan, apakah dibayar cicil atai seperti apa.

“Jadi ada pilihan untuk membayar hak-hak karyawan, pertama perusahan berkewajiban membayar walaupun produksinya belum maksimal, karena selama 6 bulan itu karyawan sudah kerja ful sebelum dirumahkan sekarang ini, DPRD tetap mengawal apa yang sudah disepakati,”tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Malut Hadiri Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Halut

Sementara anggota DPRD Fraksi PDIP Irwan Djam, meminta kepastian terhadap manajeman PT.NHM kapan melakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena selama 6 bulan karyawan sudah tunaikan kewajiban sebelum dirumahkan.

“Kami hanya minta kepastian dari NHM kapan dilakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena ini menjadi pegangan buat DPRD dan karyawan yang hadir saat ini, jika perusahan tidak tunaikan kewajibannya maka DPRD akan dipanggil kembali,”tuturnya. (red) 

 

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB