Komisi III DPRD Mediasi Karyawan Dan PT.NHM Nyaris Adu Jotos

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), menggelar rapat mediasi antara pihak perusahan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dengan karyawan yang dirumahkan.

Rapat mediasi ini berlangsung di kantor DPRD Halut, tepatnya diruang rapat Bangsaha, pada Kamis (6/3).

Diakhir rapat ini sempat memanas karena terjadi adu argumen antara karyawan dengan pihak perusahan, bahwa sejumlah karyawan yang tidak puas dengan tindakan salah satu manajeman perusahan, sehingga nyaris terjadi baku hantam diruang rapat.

Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis G. Kitong, pihaknya tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayarkan oleh PT. NHM selama 6 bulan, dalam rapat mediasi ini ada beberapa pernyataan yang sudah dibuat harus dipenuhi oleh pihak perusahan.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Malut Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama Di Tanah Tinggi

“Jadi kesimpulan rapat mediasi ini, kami DPRD tetap mengawal hak-hak karyawan yang belum dibayar oleh PT.NHM, ada beberapa poin yang sudah dibuat harus ditandatangani bersama antara DPRD, PT. NHM dan karyawan,”ucapnya.

Pihaknya meminta agar pihak NHM harus membayar gaji karyawan, walaupun dalam kondisi ini PT. NHM belum maksimal produksi, namun harus ada jalan lain untuk melunasi hak-hak karyawan, apakah dibayar cicil atai seperti apa.

“Jadi ada pilihan untuk membayar hak-hak karyawan, pertama perusahan berkewajiban membayar walaupun produksinya belum maksimal, karena selama 6 bulan itu karyawan sudah kerja ful sebelum dirumahkan sekarang ini, DPRD tetap mengawal apa yang sudah disepakati,”tegasnya.

Baca Juga :  Resmi Menjabat Kapolres Halut, AKBP Erlichson Siap Tuntaskan Sejumlah Kasus Yang Masih Mengendap

Sementara anggota DPRD Fraksi PDIP Irwan Djam, meminta kepastian terhadap manajeman PT.NHM kapan melakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena selama 6 bulan karyawan sudah tunaikan kewajiban sebelum dirumahkan.

“Kami hanya minta kepastian dari NHM kapan dilakukan pembayaran hak-hak karyawan, karena ini menjadi pegangan buat DPRD dan karyawan yang hadir saat ini, jika perusahan tidak tunaikan kewajibannya maka DPRD akan dipanggil kembali,”tuturnya. (red) 

 

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB