Kilasmalut.com – Pemerintah Pusat menghapus tiga proyek irigasi yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dikarenakan efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Tiga proyek Irigasi yang rencananya akan dibangun di Desa Kusuri, Desa Paca sampai Desa Leleoto dan Desa Gagaapok, ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, batal dikerjakan karena proyek tersebut sudah ada dalam APBN.
Plt. kadis PUTR Halut, Ir. Williams Jesajas, saat di Konfirmasi membenarkan pemerintah pusat menghapus tiga proyek irigasi yang rencananya akan. Dibangun di 4 Desa.
“Irigasi Rp. 22 Miliar rencana mengunakan anggaran APBD TA 2025 yang rencana di bangun oleh PUTR Halut, telah dihapus oleh Pemerintah pusat karena Efesiensi,”ucapnya. Selasa (4/3).
Menurutnya, pekerjaan irigasi sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bahkan sudah dilakukan lelang Pradipa, namun karena efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, maka paket tersebut di efisiensi seluruhnya.
“jadi tahun ini irigasi (sumber dana DAK) di tiga Desa tersebut batal di bangun,”katanya.
Disentil soal program kerjasama dengan Perkim, terkait pembangunan jalan dan drainase lingkungan serta peningkatan SPAM jaringan perpipaan di Desa Gura. Williams bilang bawah, untuk program dengan Perkim tetap dilanjutkan karena tidak terkena efesiensi.
“Untuk program PPKT yang dengan perkim tetap berjalan, karena tidak terkena efesiensi,”tuturnya. (red)