160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

TNI-Polri Turun Tangan, Blokade Jalan Di Desa Igobula Berhasil Dibuka, Aktivitas Warga Kembali Normal

Aparat TNI-Polri buka blokade jalan di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan.(istimewa)

Kilasmalut.com – Personel gabungan Polres Halmahera Utara (Halut), Brimob Batalyon A Pelopor Polda Maluku Utara dan Kodim 1508/Tobelo bergerak bersama membersihkan material pemalangan sekaligus membuka blokade jalan di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Senin (26/10).

Pembukaan blokade yang berlangsung sekitar pukul 07.30 Wit tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Setelah material pemalangan dibersihkan, akses jalan kembali terbuka dan dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat umum.

Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Halut Iptu Hopni Saribu, S.H., menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan akses transportasi dan menjaga agar aktivitas masyarakat tidak terusik akibat pemalangan jalan.

Baca Juga :  Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Apresiasi Dukungan Zoom Production

Menurutnya, sinergi antara personel Polres Halut, Brimob, dan jajaran Kodim 1508/Tobelo di bawah komando Dandim Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., menjadi bagian penting dalam proses pembukaan blokade tersebut.

“Personel gabungan dari Polres Halut, Brimob Yon A Pelopor, dan Kodim 1508/Tobelo bergerak bersama melakukan pembersihan material pemalangan di Desa Igobula. Saat ini, akses jalan sudah terbuka sepenuhnya dan dapat kembali dilalui kendaraan maupun masyarakat umum,”jelas Hopni.

Baca Juga :  Masyarakat Galela Antusias Sambut Milad Muhammadiyah Ke-113

Pasca dibukanya blokade, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan musyawarah atau menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Polisi mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi maupun penyelesaian konflik hendaknya tidak sampai menghambat akses transportasi dan merugikan kepentingan masyarakat luas.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!