Kilasmalut.com – Keberadaan usaha rental PlayStation milik N.M. di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas rental yang disebut berlangsung hingga larut malam dikeluhkan karena dinilai mengganggu ketenangan dan waktu istirahat masyarakat di sekitar lokasi.
Keluhan warga bukan kali pertama disampaikan. Aktivitas usaha tersebut disebut masih berlangsung pada jam-jam yang seharusnya menjadi waktu masyarakat beristirahat. Suara dan keramaian dari aktivitas rental dinilai cukup mengganggu, terutama bagi warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi.
Warga menyebut, persoalan tersebut bahkan telah beberapa kali disampaikan kepada pemilik usaha. Pemerintah Desa setempat bersama unsur keamanan desa juga disebut telah memberikan teguran agar aktivitas usaha memperhatikan kondisi lingkungan dan waktu istirahat masyarakat.
Namun, berdasarkan keluhan warga, aktivitas rental hingga larut malam disebut masih terus berlangsung.
Salah satu warga Desa Popilo, Idhal, meminta pemilik usaha tidak hanya mempertimbangkan kepentingan bisnis, tetapi juga memperhatikan hak masyarakat sekitar untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman dan tenang.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin dikeluhkan karena di sekitar lokasi terdapat warga yang sedang sakit dan membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
“Kami berharap pemilik rental dapat memperhatikan kondisi lingkungan dan mempertimbangkan waktu operasional agar tidak mengganggu masyarakat. Apalagi, usaha tersebut juga disebut belum mengantongi izin usaha dari pemerintah setempat,”ungkapnya, Selaaa (6/10).
Ia menegaskan, warga tidak bermaksud menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kegiatan usaha tetap harus berjalan dengan memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Sementara Kepala Desa Popilo, Tabris Djalal, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas rental PlayStation tersebut.
“Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, yaitu kenyamanan. Kalau aktivitas masih berlangsung sampai larut malam dan menimbulkan suara yang mengganggu, tentu warga merasa terganggu,”ucapnya.
Persoalan ini juga disebut telah sampai ke pihak kepolisian. Warga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian apabila keluhan terkait aktivitas rental tersebut terus berulang.
Warga menyebut, laporan sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pemilik rental PlayStation disebut belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa sebelumnya juga telah menggelar rapat pembahasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengundang pemilik usaha rental PlayStation untuk duduk bersama membahas persoalan yang dikeluhkan warga.
Namun, menurut Kades, pemilik usaha tersebut tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan.
Kondisi itu membuat warga mempertanyakan keseriusan penyelesaian persoalan yang telah berulang kali dikeluhkan. Mereka berharap pemerintah desa dan aparat terkait dapat mengambil langkah yang tepat agar persoalan tidak terus berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik rental PlayStation.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !