160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

PT. NHM Dan 4 Perusahaan Hadiri RDP Komisi II DPRD Halut

Komisi II DPRD Halut gelar RDP dengan pelaku usaha.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai memperketat pengawasan terhadap kewajiban pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pelaku usaha MBLB di ruang rapat Bangsaha Kantor DPRD Halut, Rabu (23/9).

Sedikitnya 13 perusahaan dipanggil dalam RDP tersebut. Mereka masing-masing PT NHM, PT Sinar Sama Sejati, CV Inti Tiga Putri Mandiri, CV Simarban Generation, PT Marahai Sukses Sentosa, CV Birinoa Perkasa, PT Saloi Pusaka Halmahera, PT Hutama Karya, CV Jikolamo Sentosa, CV Teto Bongo Madoto, CV Orion Jaya, CV Tomario Lestari dan CV Batu Kie Pratama.

Namun, dari belasan perusahaan yang dipanggil, hanya lima perusahaan yang memenuhi undangan DPRD, yakni PT NHM, PT Sinar Sama Sejati, CV Inti Tiga Putri Mandiri, CV Simarban Generation dan PT Marahai Sukses Sentosa.

Baca Juga :  Diduga 'Sekarat' Nasabah Ancam Polisikan Menajemen CU Saro Nifero

Sementara delapan perusahaan lainnya tidak menghadiri RDP. Mereka adalah CV Birinoa Perkasa Jaya, PT Saloi Pusaka Halmahera, PT Hutama Karya, CV Jikolamo Sentosa, CV Teto Bongo Madoto, CV Orion Jaya, CV Tomario Lestari dan CV Batu Kie Pratama.

Ketidakhadiran sejumlah perusahaan tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Halut. Pasalnya, RDP digelar untuk membahas kewajiban pajak MBLB sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Halut, Fahmi Musa, mengapresiasi perusahaan yang memenuhi panggilan, termasuk PT NHM yang disebut memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban pajak MBLB.

Menurut Fahmi, kondisi PT NHM yang saat ini masih menghadapi efisiensi namum NHM tetap berkomitmen dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“PT NHM punya komitmen dan tetap berkontribusi terhadap pembangunan daerah, selama ini NHM sudah banyak berkontribusi terhadap daerah ini,”ujarnya.

Baca Juga :  Investasi Besar Masuk Ke Maluku Utara, Kapolda Sarankan Pemda Di 10 Kabupaten/Kota Siapkan Tenaga Kerja Lokal

Apresiasi juga diberikan kepada CV Inti Tiga Putri Mandiri yang hadir dalam RDP dan menyatakan kesediaannya menyelesaikan kewajiban pajak MBLB.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada CV Inti Tiga Putri Mandiri yang sudah hadir dan akan menyelesaikan pajak MBLB,”jelasnya.

Fahmi menegaskan, DPRD tidak akan berhenti pada RDP pertama. Perusahaan yang tidak hadir akan kembali dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kewajiban mereka.

“Perusahaan yang tidak hadir hari ini akan kami panggil kembali. RDP ini penting dan mereka sebagai pelaku usaha wajib hadir,”tegas Fahmi.

Bagi Komisi II, optimalisasi pajak MBLB bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan daerah meningkatkan PAD. Karena itu, kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak menjadi salah satu hal yang akan terus dikawal DPRD Halut.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!