160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sabu Berlakban Hitam Antar AH Ke Sel Tahanan Polda Malut

Ditresnarkoba Polda Malut bekuk salah satu pengedar Narkoba jenis Sabu.(istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (5/2) di Desa Hijrah, Kecamatan Oba Utara, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (43).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target.

Di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berada di area parkir Toko Inti Sari 2, Desa Hijrah. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu sachet kecil yang diduga berisi sabu.

Saat diinterogasi, AH mengakui masih menyimpan sisa narkotika di dalam mobil miliknya. Berdasarkan pengakuan itu, pada Jumat (6/2) tim kembali melakukan penggeledahan terhadap kendaraan terlapor.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hasilnya, petugas menemukan tiga sachet kecil diduga sabu yang dililit lakban hitam. Total barang bukti yang diamankan mencapai empat sachet dengan berat keseluruhan 4,02 gram.

Baca Juga :  Malam Minggu Bersama Satlantas Polres Halteng Di Gobi Caffe Weda

Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Xiaomi warna hitam beserta kartu SIM, serta satu buah kuas berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Terlapor bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan bertindak tegas, profesional, dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi dari ancaman narkoba,”tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Galela Mengamuk, Minta Polres Halbar Bebaskan 7 Warga Yang Di Tahan

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan. Kerja sama masyarakat sangat menentukan terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,”pungkasnya.(red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !