42 Kades Di Halut Kembali Diaktifkan, Sesuai Surat Edaran Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMD Halut, Naftali Gita.(foto/istimewa)

Kadis PMD Halut, Naftali Gita.(foto/istimewa)

Kilasmalut.com – Sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang masa jabatannya berakhir atau periode 1 November 2023 dan 31 Januari 2024 akan kembali diaktifkan. Kebijakan ini mengikuti Surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut, Naftali Guta, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, awalnya terdapat 54 Kades yang masuk daftar perpanjangan, namun jumlahnya berkurang menjadi 42 orang.

Baca Juga :  Jual Togel Di Terminal Bastiong, Seorang Pria Di Grebek Polisi

“Pengurangan ini karena tiga Kades mengundurkan diri, dua sudah diangkat sebagai P3K, empat meninggal dunia, satu tersandung proses hukum, dan satu diberhentikan tetap,”jelas Naftali, Senin (11/8).

Ia menegaskan, Kades yang bermasalah tidak akan mendapat perpanjangan masa jabatan. Saat ini, DPMD tengah menyiapkan berkas administrasi untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Laut Dan Keselamatan Nelayan, Ditpolairud Polda Malut Gelar Patroli Di Perairan Madapuhi Dan Sampaikan Imbauan Cuaca Buruk

“Setelah semua data lengkap, kami akan segera ajukan ke Kemendagri,”ujarnya.

Perpanjangan masa periodesasi ini tahun 2025-2027, karena masih menunggu juknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang masih di godok.

“Perpanjangan ini karena masih menunggu juknis Kemendagri, sehingga langkah perpanjangna ini dilakukan,”tuturnya.(red).

Berita Terkait

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Semarak HUT RI Ke-80, Polsek Ibu Bagikan Bendera Merah Putih Dan Ajak Tertib Berlalu Lintas
Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan
Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu
Berita ini 1,028 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru