42 Kades Di Halut Kembali Diaktifkan, Sesuai Surat Edaran Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMD Halut, Naftali Gita.(foto/istimewa)

Kadis PMD Halut, Naftali Gita.(foto/istimewa)

Kilasmalut.com – Sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang masa jabatannya berakhir atau periode 1 November 2023 dan 31 Januari 2024 akan kembali diaktifkan. Kebijakan ini mengikuti Surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut, Naftali Guta, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, awalnya terdapat 54 Kades yang masuk daftar perpanjangan, namun jumlahnya berkurang menjadi 42 orang.

Baca Juga :  Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

“Pengurangan ini karena tiga Kades mengundurkan diri, dua sudah diangkat sebagai P3K, empat meninggal dunia, satu tersandung proses hukum, dan satu diberhentikan tetap,”jelas Naftali, Senin (11/8).

Ia menegaskan, Kades yang bermasalah tidak akan mendapat perpanjangan masa jabatan. Saat ini, DPMD tengah menyiapkan berkas administrasi untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional, Wabup Halut : Santri Harus Jadi Pelopor Peradaban Dunia Di Era Digital

“Setelah semua data lengkap, kami akan segera ajukan ke Kemendagri,”ujarnya.

Perpanjangan masa periodesasi ini tahun 2025-2027, karena masih menunggu juknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang masih di godok.

“Perpanjangan ini karena masih menunggu juknis Kemendagri, sehingga langkah perpanjangna ini dilakukan,”tuturnya.(red).

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 1,215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB