
Kilasmalut.com – Gelombang tekanan keras menghantam tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) secara terbuka mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Maluku Utara, hal ini menyusul pemanggilan terhadap 14 warga yang disebut-sebut mengganggu aktivitas pertambangan di Maluku Utara.
IMM menilai langkah aparat tersebut bukan sekadar prosedur hukum biasa, melainkan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas ruang hidup dan lingkungan. Organisasi mahasiswa itu bahkan mencium adanya aroma keberpihakan aparat kepada kepentingan korporasi tambang.
Kabid Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa tindakan pemanggilan warga memperlihatkan potret buram penegakan hukum yang dinilai “tajam ke rakyat, tumpul ke korporasi.”
“Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara. Pemanggilan warga yang memperjuangkan haknya menunjukkan wajah hukum yang represif terhadap rakyat kecil. Jika aparat justru berdiri di belakang kepentingan industri tambang, ini adalah kemunduran serius bagi demokrasi dan supremasi hukum,”tegas Usman, Sabtu (21/2).
Menurutnya, konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang termasuk yang menyeret nama PT. ARA seharusnya diselesaikan dengan pendekatan perlindungan hak konstitusional warga, bukan pendekatan intimidatif. Negara, kata Usman, tidak boleh berubah menjadi tameng kekuasaan ekonomi yang berpotensi mengorbankan keselamatan ruang hidup masyarakat.
Ia menegaskan bahwa, aparat penegak hukum memiliki mandat konstitusional untuk melindungi warga negara. Ketika masyarakat yang bersuara justru dipanggil dan diperiksa, publik berhak mempertanyakan arah dan keberpihakan penegakan hukum di daerah.
“Jika desakan ini diabaikan, kami akan menggalang konsolidasi nasional dan menyiapkan aksi besar-besaran. Kami juga membuka opsi melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan ke lembaga pengawas eksternal kepolisian serta institusi penegak hukum lainnya,”tegasnya.
IMM memastikan tidak akan mundur dalam mengawal konflik-konflik tambang yang berdampak pada masyarakat sipil. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum yang berkeadilan.
“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Rakyat wajib dilindungi, bukan dibungkam,”pungkasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !